Polres Batu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngantang, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batu menggelar silaturahmi dengan Perhutani BKPH Ngantang. Kunjungan ini berlangsung di kantor dinas Perhutani yang berlokasi di Jalan Raya Ngantang, Dusun Prabon I, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Minggu (16/2/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Batu, Aiptu Agus Yudhi, serta Kanit Binkamsa, Bripka Bagus Utoro, S.Psi. Keduanya didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Ngantang, Aiptu Akh. Saifurrizal I. A., S.H. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Asper BKPH Ngantang, Pramudianto, beserta jajaran staf.
Dalam sambutannya, Aiptu Akh. Saifurrizal I. A., S.H. menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kepolisian dan Perhutani dalam menjaga keamanan serta mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hutan di wilayah Kecamatan Ngantang. Mengingat secara hukum, wilayah Kecamatan Ngantang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu, maka setiap pelanggaran hukum yang terjadi akan ditangani oleh kepolisian setempat.
“Kami dari Polsek Ngantang bersama dengan Sat Binmas Polres Batu ingin mempererat koordinasi dengan BKPH Ngantang. Jika terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang berkaitan dengan hutan, maka kami siap untuk menindaklanjutinya. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus menjalin komunikasi yang baik,” ujar Aiptu Akh. Saifurrizal I. A., S.H.
Menanggapi hal tersebut, Asper BKPH Ngantang, Pramudianto, menjelaskan bahwa BKPH Ngantang merupakan bagian dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang di bawah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Saat ini, terdapat dua BKPH di wilayah Malang Barat, yaitu BKPH Ngantang dan BKPH Pujon. Salah satu tantangan utama yang dihadapi BKPH Ngantang adalah maraknya perambahan hutan ilegal yang tidak terkendali akibat keterbatasan jumlah personel di lapangan.
“Kami menghadapi kendala besar dalam pengawasan hutan, terutama karena jumlah personel yang terbatas. Banyak terjadi perambahan hutan tanpa izin yang sulit kami kontrol. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menangani masalah ini,” ungkap Pramudianto.
Menambahkan pernyataan tersebut, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Batu, Bripka Bagus Utoro, S.Psi, menekankan pentingnya koordinasi antara Perhutani dan Kepolisian dalam pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Polisi Kehutanan (Polhut) dan Polisi Khusus Hutan (Polsushut). Menurutnya, sesuai dengan UU RI Nomor 43 Tahun 2012, koordinasi dan pembinaan teknis Polhut menjadi bagian dari tugas Kepolisian, khususnya fungsi Binmas.
“Kami berharap koordinasi ini terus terjalin dengan baik. Selain itu, kami juga mengimbau pihak BKPH untuk mendata ulang jumlah personel Polhut yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Jika ada yang masa berlakunya habis, segera diperbarui, dan bagi yang belum memiliki KTA, bisa diurus sesuai prosedur,” jelas Bripka Bagus Utoro, S.Psi.
Sebagai penutup, Aiptu Akh. Saifurrizal I. A., S.H. menegaskan bahwa Polsek Ngantang bersama dengan Sat Binmas Polres Batu siap untuk bergabung dengan BKPH dalam melaksanakan patroli bersama. Selain itu, pihak Kepolisian juga siap memberikan bimbingan teknis mengenai cara penanganan perambahan hutan secara efektif.
“Kami siap turun langsung ke lapangan bersama tim BKPH untuk mengamankan kawasan hutan di Ngantang. Selain patroli bersama, kami juga akan memberikan pelatihan teknis agar tindakan pengamanan lebih optimal,” tutup Aiptu Akh. Saifurrizal I. A., S.H.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan sinergis antara Kepolisian dan Perhutani semakin kuat, sehingga keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dapat terus terjaga dengan baik.