Kota Batu – Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak kriminal, Aiptu Herlambang, Bhabinkamtibmas Polsek Junrejo, melaksanakan pengecekan dan patroli rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya di wilayah hukum Polsek Junrejo.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan aset warga serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Senin (24/3/25)
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Herlambang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan RT/RW setempat untuk memverifikasi status kepemilikan rumah serta memeriksa kondisi fisik bangunan.
Rumah yang sudah lama tidak dihuni tersebut kemudian diamankan dan dilaporkan kepada Polri untuk tindakan lebih lanjut, termasuk pencatatan dan pemantauan berkala.
“Kami melakukan pengecekan rutin terhadap rumah-rumah kosong yang berpotensi menjadi sarang kejahatan atau tempat persembunyian pelaku kriminal. Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan angka pencurian, pengrusakan, atau aktivitas ilegal lainnya,” jelas Aiptu Herlambang.
Selain memeriksa rumah kosong, personel Polsek Junrejo juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli dan pengamanan rumah kosong akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan (preemtif) oleh Polsek Junrejo.
Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan rumah atau properti kosong yang memerlukan pengawasan melalui nomor kontak Polsek Junrejo.