Batu – Kepolisian Resor (Polres) Batu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di depan Plaza Batu. Pada Rabu (20/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Batu, Wakil Bupati Malang, serta perwakilan dari instansi terkait, termasuk TNI, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu dalam memberantas tindak pidana dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika, minuman keras ilegal, dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di Kota Batu dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Batu yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Danang Yudanto S.E., S.I.K. S.H, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai kejahatan.
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah hasil dari jerih payah personel Polres Batu dan instansi terkait selama Operasi Pekat Semeru 2025. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” ujar Danang.
Wakil Walikota Batu Heli Suyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Batu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mendukung penuh upaya Polres Batu dalam memberantas kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa Kota Batu tidak toleran terhadap tindak pidana,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Dra .Hj. Latifah Sohib, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Batu. Ia berharap kerja sama antara Kota Batu dan Kabupaten Malang dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan keamanan yang merata di seluruh wilayah.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri serta instansi terkait lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Batu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum. Sinergi antara Polres Batu, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan Kota Batu yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak pidana.