Batu, 9 Februari 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melakukan razia terhadap beberapa pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras). Operasi ini dilakukan di sekitaran area Stadion Gelora Brantas Kota Batu, pada Sabtu (8/2/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari beberapa kelompok pemuda yang tengah berkumpul. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan dan teguran keras kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tak hanya teguran, Sat Samapta Polres Batu juga menerapkan tindakan tegas dengan menjerat para pelanggar menggunakan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka yang terbukti mengonsumsi miras di tempat umum akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasat Samapta AKP Giyanto S.H., menegaskan bahwa Unit Patroli Sat Samapta Polres Batu akan selalu menjaga Kamtibmas Kota Batu Yang kondusif dan aman. Serta tidak akan segan-segan dalam bertindak guna menjaga kondusifitas Kota Batu.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Konsumsi miras di tempat umum sering kali berujung pada tindakan kriminal dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli rutin dan razia guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sat Samapta Polres Batu menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi warga Kota Batu.