Kota Batu – BAWASLU Kota Batu berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus money politic, yang melibatkan pembagian uang dan stiker untuk mendukung pasangan Capres-Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Calon Legislatif DPRD Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H. dari Dapil Batu II Sisir, Temas, Oro oro ombo Kota Batu pada Selasa (13/2/2024).
Informasi dari warga Desa Sisir melaporkan adanya seorang laki-laki dengan inisial Y.H. yang diduga membagikan uang dan stiker kepada warga sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Batu melakukan pengecekan lapangan dan berhasil menemukan dua orang saksi yang menerima uang sebesar Rp 500.000 dari Y.H. serta stiker pasangan Capres dan Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP, Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H.
Menurut keterangan saksi, uang dan stiker yang diberikan oleh Y.H. tersebut bertujuan untuk mempengaruhi pemilih agar memilih pasangan Capres-Cawapres No. 03 dan calon legislatif sesuai dengan yang tertera dalam stiker tersebut.
Pada pukul 23.00 WIB, Bawaslu Kota Batu berhasil melakukan pengamanan terhadap Y.H. beserta barang bukti berupa 29 stiker Capres dan Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Caleg DPRD dari partai PDIP Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H., dan uang sebesar Rp 500.000.
Setelah diamankan, Y.H. mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukan sejak hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mulai jam 17.00 WIB, dengan total uang yang dibagikan kepada warga Desa Sisir sebesar Rp 20.000.000, dengan rincian Rp 100.000 per pemilih.
Y.H. juga menyebutkan bahwa uang tersebut diperoleh dari seseorang dengan inisial A.G., yang beralamat di Kota Batu dan penyebarannya dilakukan di Desa Sisir Kota Batu. Saat ini, Bawaslu Kota Batu masih melakukan klarifikasi terhadap saksi dan Y.H.