Kota Batu – Kalangan mahasiswa di Kota Batu mengecam keras praktik kampanye hitam pada Pemilu 2024. Kampanye hitam dinilai tidak sesuai dengan kaidah dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Hal ini diungkapkan Bagas, mahasiswa asal Kota Batu, merespon aksi mahasiswa yang diduga menyebarkan selebaran yang berisi tolak pelanggar HAM dan politik dinasti, di lingkungan salah satu kampus di Lamongan.
“Bagi kami aksi tersebut jelas merupakan praktik kampanye hitam yang tidak etis untuk dilakukan, apalagi jika dilakukan oleh mahasiswa”, ujarnya.
Pihaknya mengkritisi dan mengecam keras aksi tersebut karena dinilai dapat mengganggu kondusifitas situasi menjelang Pemilu 2024 khususnya di Jawa Timur.
Ia menambahkan, “mahasiswa selaku kaum intelektual sudah selayaknya mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman damai dengan ikut memelihara situasi yang kondusif, maka dalam hal ini tidak boleh ada ada upaya-upaya yang mengarah pada perpecahan seperti black campaign dan sebagainya.”
Mahasiswa yang cukup aktif dalam pergerakan mahasiswa ini mengharapkan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan kondusif tanpa adanya provokasi, hoax dan upaya perpecahan. Sebagai change agent, mahasiswa seharusnya memberikan pendidikan politik yang demokratis, beradab, santun dan bermartabat. Pihaknya juga mendukung langkah pengawas pemilu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Agar masyarakat Kota Batu mampu bersama-sama menolak hoax dan tidak terprovokasi dengan praktik kampanye hitam yang akhir-akhir ini marak terjadi di beberapa daerah”, pungkasnya.
Sebagai informasi, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Sukodadi Kabupaten Lamongan diberitakan mengamankan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Indonesia Bersatu.
Mahasiswa ini diamankan karena diduga membagikan selebaran tolak pelanggar HAM dan Politik Dinasti di Kampus Universitas Darul Ulum (Unisda) Lamongan yang dinilai sebagai kampanye hitam